Selain membantu Perekonomian Warga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Tegal Jungkel Tanjakan Sudah Sesuai Prosedur

    Selain membantu Perekonomian Warga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga di Tegal Jungkel Tanjakan Sudah Sesuai Prosedur

    TANGERANG - Sampah sudah menjadi masalah klasik pada setiap lingkungan, baik di kota maupun di desa. Kurang nya pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan adalah salah satu penyebab terjadinya penumpukan sampah. Pengadaan penyuluhan tentang bagaimana mengelola sampah bertujuan agar masyarakat sadar akan bahaya sampah bagi kesehatan dan mengetahui cara mengelola sampah supaya menjadi sesuatu yang berguna

    Sampah Rumah tangga menjadi salah satu penghasil sampah, baik sampah organik maupun non-organik. Segenap masyarakat diharapkan dapat menangani sampah yang akan memberikan manfaat yang besar terkait kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat

    Di Desa Jungkel Tanjakan Kecamatan Rajeg kabupaten Tangerang salah satu pengusaha pengepul sampah rumah tangga dan mengelola sampah sampah tersebut selain sudah sesuai dengan prosedur selain itu adanya lokasi tersebut dapat membantu ekonomi warga sekitar yang bekerja yang memilah sampah untuk dijual kembali

    Suarta salah satu pengelola sampah rumah tangga kepada awak media mengatakan, untuk pengelolaan Sampah tersebut saya sudah sesuai prosedur, karna usaha ini di lahan milik saya pribadi selain itu kami sudah mempunyai izin lingkungan dari masyarakat sekitar, bahkan izin angkut sampah pun kami ada, Selasa, (9/7/2024).

    selain itu sampah yang tidak ada nilai ekonomisnya atau sampah sisa yang sudah tidak bisa dikelola saya buang ke TPA, kami sudah kerjasama dengan DLHK untuk mengangkut sampah ke TPA, " Katanya

    Alhamdulillah adanya usaha ini bisa membantu warga sekitar yang tidak mempunyai pekerjaan, apalagi perekonomian dan cari pekerjaan saat ini sangat sulit, ujarnya 

    Suarta menambahkan jadi untuk usaha ini baik dari pengangkutan lingkungan kami sudah sesuai prosedur pak, " Pungkasnya.




    (Sopiyan)

    perekonomian sampah prosedur pengelolaan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Dr.Ir. Moh Rahmansyah, Msi, Silaturahmi...

    Artikel Berikutnya

    287 KPM Warga Desa Pasir Gadung Kembali...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia

    Tags