TANGERANG - DPW LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (TAMPERAK) telah resmi membentuk kepengurusan DPD LSM TAMPERAK yang di pimpin Kuat Rubianto dengan sapaan akrab bang Anto dan menetapkan sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang untuk menggantikan Ahmad Sudita yang menjadi kepengurusan di Tingkat DPW LSM TAMPERAK Provinsi Banten.
Ketua DPD LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang, Kuat Rubianto (Anto) kepada indonesiasatu.co.id mengatakan, Alhamdulilah dengan mandat kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk menahkodai DPD LSM TAMPERAK kabupaten Tangerang, Kamis, (28/9/2023)
Saya berharap kepada rekan rekan di DPD LSM TAMPERAK selalu kompak, selalu bersatu menjalankan visi-misi, semoga keberadaan kita bermanfaat bagi masyarakat Kabupatennya Tangerang , ” ucapnya.
Baca juga:
Anies-Gus Yahya, Cocok!
|
Dirinya berharap kepada pengurus dan anggota, selalu mengedepankan musyawarah mufakat dalam organisasi. Budayakan semangat gotong royong, kebersamaan serta kepedulian terhadap masyarakat.
“Jalin komunikasi dengan DPW dan DPP agar seiring sejalan satu tujuan membangun organisasi, tingkatkan sinergi dan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk menjalankanfungsi kontrol sosial, ” harapnya.
DPD LSM TAMPERAK bisa membuat program bermanfaat sehingga kehadiran LSM tersebut dirasakan masyarakat, dan juga sebagai wujud sinergitas dengan pemerintah.
“Saya tidak mau ada anggota LSM TAMPERAK yang hanya meminta-minta namun tak ada kontribusi, jalin sinergi misalnya bersama Dinas Sosial dengan progam perberdayaan bagi anak jalanan ataupun penyandang disabilitas, ” pintanya.
“Setelah penetapan ini kami akan terus bergerak melakukan kontrol sosial dan melakukan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan sinergi serta koordinasi dengan semua stakeholder di Kabupaten Tangerang, ” ucapnya.
Diungkapkannya, ke depan pihaknya akan bergerak cepat melakukan audiensi dengan Pemkab dan DPRD maupun APH, untuk menguatkan sinergitas yang telah terjalin.
“TAMPERAK selalu berusaha berada dalam koridor sebagai lembaga kontrol sosial, jika benar akan disupport kalau salah pasti kami sikat. Apalagi untuk aparatur pemerintah yang tidak bisa bekerjasama, dan tidak menerapkan azas keterbukaan informasi publik, ” ungkapnya.
Baca juga:
Ernest, Apa itu Dunguh?
|
Kuat Rubianto berharap LSM TAMPERAK dapat membantu pemerintah serta masyarakat dalam hal ini menyampaikan keluhan-keluhan dan laporan dugaan penyalagunaan uang negara sampai ke tingkat atas dalam hal ini Aparat Penegak Hukum (APH). (Hadi)