Polda Metro Jaya Larang Konvoi Malam Tahun Baru Demi Keamanan dan Ketertiban

    Polda Metro Jaya Larang Konvoi Malam Tahun Baru Demi Keamanan dan Ketertiban

    JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi melarang kegiatan konvoi kendaraan bermotor pada perayaan malam Tahun Baru 2025. Larangan ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

    "Konvoi kami nyatakan dilarang dengan niat untuk melindungi, " ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024).

    Ade menambahkan, larangan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan situasi tetap kondusif. Sebagai tindak lanjut, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan wilayah hukum mereka.

    Menurut Ade, larangan ini juga sejalan dengan imbauan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang mengajak masyarakat merayakan malam tahun baru dengan cara yang lebih positif.

    "Mari kita lakukan kegiatan-kegiatan positif. Silakan lakukan di tempat masing-masing, " kata Ade.

    Polisi juga mengingatkan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan jika ada pelanggaran. "Upaya penindakan akan kami lakukan bila memang diperlukan. Jadi jangan melakukan hal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, " tegas Ade.

    Ade meminta masyarakat untuk memprioritaskan keselamatan jiwa dan raga saat menyambut tahun baru. "Kerja sama dari masyarakat sangat kami harapkan agar malam tahun baru tetap kondusif, " tutupnya.

    Larangan ini diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan ketertiban, kecelakaan lalu lintas, dan menjaga keselamatan bersama. (Humas)

    polda metro jaya larang konvoi malam tahun baru
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Heroik Polisi Evakuasi Lansia Sakit...

    Artikel Berikutnya

    SMAN 10 Tangerang Siap Dukung Program Makan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Tinjau Arus Mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Tol Jakarta-Cikampek
    Lapiak Pandan Kambang, Menenun Memori dan Tradisi di Lengayang
    Diduga Belum Kantongi Izin, FRN DPW Banten akan Tindak lanjuti Proyek Resto dan Wahana Permainan Anak di Suka Asih ke Dinas Terkait 

    Tags