Menanggapi Berita di Media Online Yang Menyudutkan, Marnan Sarbini; Kawan PMI Bukan Kuasa Hukum Sponsor

    Menanggapi Berita di Media Online Yang Menyudutkan, Marnan Sarbini; Kawan PMI Bukan Kuasa Hukum Sponsor
    Foto dokumentasi Kawan PMI dan Garda BMI saat membantu proses kepulangan Jenajah

    TANGERANG - Parlu di ketahui komunitas  Relawan pekerja migran Indonesia (kawan PMI)hadir  kepanjangan tangan dari bp2mi  pelayanan bagi keluarga PMI penyebarluasan informasi  dari daerah kedaerah mengenai penempatan pekerja migran secara legal dan benar, kawan PMI hadir memberikan pendampingan bagi cpmi atau keluarga PMI  terkendala  menghadapi  permasalahan di negara penempatan dan pemenuhan hak bagi PMI beserta keluarga nya agar tidak terbebani biaya biaya tiket proses pemulangan pmi denda denda biaya dari negara penempatan

    Dan terkait proses pemulangan jenazah di negara penempatan pada tgl 20 Desember 2023 kawan PMI bersama garda BMI mendampingi hak proses pemulangan jenazah PMI Susi Rohyati dimana PMI tersebut mengalami sakit di negara penempatan di Arab Saudi Riyad 

    Susi Rohyati bekerja sebagai Cleaning service melalui Sarikah Jadarah Arab Saudi dan Susi Rohyati meninggal dunia di karenakan sakit dan sempat di rawat di rumah sakit Arab Saudi selama beberapa Minggu

    Pihak rumah sakit dan pihak sarikah jadarah menghubungi pihak sponsor bernama Hj Saprah agar di beritahukan kepada pihak keluarga untuk berkumpul di karenakan keadaan Susi Rohyati dalam keadaan kritis bahkan dalam keadaan Susi Rohyati Sudah meninggal pihak rumah sakit pun meminta ijin kepada pihak keluarga PMI untuk mencabut selang infusan yang masih menempel di hidung Susi Rohyati lalu Pihak keluarga secara langsung video call dengan pihak rumah sakit dan memberikan ijin kepada dokter pihak rumah sakit 

    Pihak keluarga ahkirnya meminta dan sepakat agar jenazah almarhumah Susi Rohyati untuk di pulangkan dan di makamkan ke Indonesia, dan pihak sponsor sepakat memenuhi keinginan keluarga agar jenazah di pulangkan ke indonesia yang pada saat itu hadir kawan PMI Marnan Sarbini dan garda BMI H. Tarmidi untuk membantu keinginan keluarga PMI beserta hak santunan yang di minta oleh keluarga di sepakati 


    Pihak keluarga di minta oleh pihak sponsor untuk tanda tangan proses kepulangan jenazah sesuai yg di buat oleh pihak sarikah bahwa proses pemulangan jenazah lewat sponsor Hj, Saprah dan sepakat di tanda tangani oleh pihak keluarga orang tua dan suaminya.


    Marnan Sarbini Kepada Indonesiasatu.co.id Mengatakan, " Perlu diketahu Susi Rohyati meninggal pada tgl 4 Desember 2023, kawan PMI bersama garda BMI meminta pihak sponsor memenuhi keinginan keluarga dan sepakat untuk di pulangkan keindonesia, Sabtu, (13/1/2024)

    Pada 20 Desember jenazah almarhumah Susi Rohyati tiba di Bandara Soekarno Hatta sekitar pukul jam 3:0 wib melalui BP2MI Bandara Soekarno Hatta 

    Dan penyerahan berkas dokumen oleh Monang dari BP2MI dan langsung di terima oleh pihak keluarga PMI/Bapa sambungnya Susi Rohyati,

    Jadi proses pemulangan jenazah sepenuhnya di tangani oleh pihak sponsor dan sarikah sesuai surat dari berita acara KBRI Riyad, Bukan kawan PMI yang mempasilitasi pemulangan jenazah kenapa berita berita yang terbit dibeberapa media online terkesan menyudutkan saya, " Ujar Marnan Sarbini 


    Dan Terkait Meninggalnya Susi rohyati pihak keluarga sudah sepakat dengan pihak sponsor di selesaikan secara jalur damai tidak ada tuntutan karena tuntutan keluarga sudah terpenuhi oleh pihak sponsor uang santunan sebesar 45 juta rupiah melalui kuasa hukum nya sponsor dan pemulangan jenazah serta sisa hak gajih Susi Rohyati sudah di serahkan melalui ahli warisnya sebesar kurang lebih 10 juta rupiah melalui KBRI Riyad, katanya.

    Ketua Kawan PMI kabupaten marnan Sarbini sangat menyayangkan  3 oknum rekan rekan media setidaknya keputusan pihak keluarga seharusnya kita hormati dengan cara damai bukan mengintervensi keluarga PMI 

    Ke tiga oknum media tersebut selama 3 hari sering berkunjung kerumah duka almarhuma Susi rohyati dengan tujuana lain ingin melihat dokumen atau visa Susi rohyati yang di ketahui rusak tentu nya ada maksud dan tujuan tertentu dari ketiga oknum media tersebut jadi tanda kutif, ada apa, dan mengiring opini di pemberitaan bahwa ada oknum yang menghilangkan negara penempatan dari PMI almarhumah Susi rohyati,

     3 oknum media tersebut kenal dengan sponsor Hj Sparah dan Hj Salbia seharusnya mereka bisa datang langsung menemui para sponsor bukan menyudutkan kawan PMI yang justru membantu pendampingan proses kepulangan jenazah 


    Kalau bicara sponsor tiga oknum tersebut juga kenal sponsor sponsor  mulai dari Kronjo dan serang, " Tutup marnan (Hdi)

    menyudutkan berita marnan sarbini kawan pmi hukum sponsor
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Guantibmas, Polisi Sisir Terminal...

    Artikel Berikutnya

    Langgar Jam Operasional, 33 Truk Tanah Diamankan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina

    Tags